KENDAL - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Limbangan Polres Kendal melaksanakan kegiatan patroli skala besar pada Minggu malam, 20 April 2025 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan target optimal terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Pelaksanaan patroli besar untuk mengantisipasi libur panjang, balap liar, aksi tawuran, serta potensi kerawanan lainnya.
Kapolsek Limbangan Iptu Sigit Heri Wibowo, memimpin langsung kegiatan patroli yang melibatkan personel gabungan, terdiri dari KSPK, Bhabinkamtibmas, dan Unit Reskrim Polsek Limbangan. Patroli dilakukan menyisir wilayah Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan dengan sasaran utama tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, aksi tawuran, peredaran miras, perjudian, narkoba, tindak asusila, premanisme, serta penggunaan knalpot brong.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Masyarakat juga diajak untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan diminta segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui call center 110.
“Kami tidak hanya mengawasi, namun juga mendatangi lokasi-lokasi rawan, melakukan pendataan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tindakan preventif ini penting agar masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Sigit Heri Wibowo.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa ditemukan adanya pelanggaran menonjol. Polsek Limbangan akan terus mengintensifkan patroli serupa terutama pada malam-malam akhir pekan dan masa libur panjang.