Iklan

 


 


Sinergitas TNI-POLRI, Kapolda Papua Tengah Kembali Pimpin Razia Alat Perang dan. alat Tajam di Kab. Puncak Jaya

Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T13:38:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Polres Puncak Jaya - Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, SIK kembali memimpin pelaksanaan kegiatan razia alat perang dan alat tajam, Senin (10 Maret 2025).


Dalam pelaksanaan kegiatan razia yang juga diikuti Karo Ops Polda Papua Tengah KBP. Raymond Marcellino Masengi, SIK, MH, Dir Reskrimum KBP. Adi Tri Widiyanto, SH, SIK, Dir Binmas KBP. Deni Herdiana, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH, SIK, MH serta personel TNI-POLRI yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ dan Brimob Polda Papua BKO Puncak Jaya.


Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini kembali kami aparat gabungan TNI-POLRI melaksanakan kegiatan razia alat perang maupun alat tajam, dimana Bapak Kapolda Papua Tengah yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan pagi hari tadi.


Lebih lanjut pria lulusan Akpol 2003 ini juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan razia hari ini kami fokuskan di seputar wilayah Kampung Pagaleme hingga Kampung Pruleme, dimana personel dibagian menjadi 2 regu untuk menyisir setiap sudut ataupun tempat yang sepertinya menyimpan alat perang terutama panah.


“Kami tadi memerintahkan kepada seluruh personel agar lebih teliti dan jeli lagi dalam kegiatan pemeriksaan ataupun pencarian alat perang karena disinyalir alat perang tersebut disembunyikan disekitar rumah (honai) bahkan hingga ke rumput-rumput ataupun sekitaran kandang babi” jelas Kapolres Puncak Jaya.


“Sebanyak 2.000 anak panah, 78 busur panah, 23 parang, 14 kertapel dan 4 aksesoris perang kami dapatkan dalam pelaksanaan kegiatan razia tadi, selanjutnya seluruh barang bukti tersebut akan kami kumpulkan untuk kedepannya akan kami musnahkan” jelas AKBP Kuswara.


Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya massa pendukung paslon baik 01 dan 02 untuk tidak lagi membawa alat perang dan menghentikan kegiatan aksi saling serang, apabila nanti hari kami masih dapati akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ("")

Komentar

Tampilkan

Terkini