Iklan

 


 


Ketua Kohati Komisariat Universitas Lamappapoleonro Mengutuk Keras Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur dan Perempuan di Kabupaten Soppeng

Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T00:26:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Soppeng, Dilansir Kosongsatunews.com [14 maret 2025] – Ketua Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Komisariat Universitas Lamappapoleonro, Adelia regina putri, mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk segala bentuk tindakan asusila yang terjadi terhadap anak di bawah umur dan perempuan di Kabupaten Soppeng. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di sekretariat hmi cabang soppeng].


Dalam pernyataannya, Adelia regina putri menekankan bahwa tindakan asusila merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. "Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus asusila di daerah ini, terutama yang menimpa anak-anak dan perempuan. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani oleh semua pihak," ujarnya.


Ketua Kohati juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus asusila. "Kami meminta agar pihak berwenang tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga proaktif dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari tindakan kekerasan dan eksploitasi," tambahnya.


Lebih lanjut, Adelia regina putri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan. "Pendidikan dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindakan asusila. Kami berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama," tutupnya.


Kohati Komisariat Universitas Lamappapoleonro berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantas tindakan asusila di Kabupaten Soppeng. Mereka juga berencana mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ini.


Dengan pernyataan ini, diharapkan dapat mendorong tindakan nyata dari semua pihak untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini