Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII, Teuku Ibrahim, pada hari Senin (3/3/2025).
Bertempat di ruang Corpu, Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, serta Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aceh. Dalam diskusi yang berlangsung, Yan Rusmanto memperkenalkan satuan kerja yang ada di wilayahnya dan menyampaikan masalah overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Aceh.
Yan Rusmanto mengungkapkan, “Kami sedang merencanakan pembangunan gedung baru untuk beberapa lapas dan rutan, seperti Lapas Kutacane, Lapas Lhoksukon, Lapas Bireuen, dan Rutan Tapaktuan.
Pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan penghuni dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.” Ia juga menyoroti kurangnya personel pengamanan di lapas dan rutan dan berharap agar jumlah tenaga pengamanan dapat ditambah.
Teuku Ibrahim menyambut baik aspirasi tersebut dan mengatakan, “Saya akan membawa permasalahan ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPR RI Komisi XIII untuk mendapatkan perhatian lebih.”
Setelah diskusi, Teuku Ibrahim dan Yan Rusmanto melanjutkan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk meninjau kondisi keamanan dan fasilitas yang ada di lapas tersebut.
Semoga dengan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dan meningkatkan kualitas pemasyarakatan di Aceh.