Bangkalan, - kabarbangsa.com. - BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Galis, Kecamatan Galis, dan PAW Kepala Desa Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan ini ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati dan kedua kepala desa yang dilantik. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari kepala desa yang baru menjabat.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa pelantikan PAW kepala desa bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga stabilitas sosial dan kelancaran program pembangunan desa.
"Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kondusivitas desa. Selain itu, saya ingin mereka melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Bangkalan juga mengajak para kepala desa untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing. Menurutnya, setiap desa memiliki kekhasan dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga berharap kepala desa dapat bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga baik pelaksanaan pemerintahan desa maupun pembangunan dapat berjalan secara optimal dan efektif," imbuhnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para kepala desa yang baru untuk segera beradaptasi dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kepemimpinan yang amanah dan inovatif, desa-desa di Bangkalan diharapkan dapat semakin maju dan mandiri.
(MzL)