Iklan

 


 


Respon Cepat Perintah Kakanwil Ditjenpas Riau, Rutan Rengat Gelar Razia Insidentil Bersama APH

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T05:07:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


INHU - Rabu 26 Februari 2025, Respon cepat perintah kakanwil Ditjenpas Riau Maizar, jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau langsung melaksanakan razia insidentil bersama APH guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Rengat.


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Ridar Firdaus Ginting dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wan Rezwanda dan melibatkan anggota Koramil 01/Rgt. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan rutan.


Sebelum memulai penggeledahan, karutan memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Ia menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas/rutan tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang dan tentunya sebagai respon cepat terhadap perintah langsung Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Rutan Rengat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di Rutan. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi pemasyarakatan.


Anar

Komentar

Tampilkan

Terkini