DEPOK || Mengakhiri Tahun 2024 DPP SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Bincang Siang di salah rumah makan di kawasan kota Depok, Selasa (31/12/2024).
Sejumlah pimpinan Pengurus dan Dewan Etik yang hadir antara lain Ketum Aiko Maryoko, Waketum 2 Ali Nasrullah, Sekjen Hery Budiman, Bendum Anwar, dan Anggota Dewan Etik Eddie Karsito Dewan Etik dan Chaerul Tamimi
Pada silaturahmi Pimpinan SWI itu Ketum Maryoko Aiko menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketum SWI periode 2021 - 2026. Dirinya mundur karena padatnya waktunya fokus dalam kegiatan usahanya.
“Saya saat ini sudah sangat padat dan penuh dengan berbagai kegiatan secara fokus dan full time, oleh karena itu agar SWI tetap berjalan secara maksimal maka saya mundur dan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai Ketum kepada Dewan Etik selaku Pengawas DPP SWI” ungkapnya membuka Bincang Siang.
Maryoko juga menyatakan dirinya tetap akan mengawal SWI dalam fungsinya sebagai salah satu pendiri organisasi profesi kewartawan yang lahir pada 7 April 2021 itu.
"Sebagai konsekuensi dengan mundurnya saya dari Ketua Umum, saya berharap agar dicari pengganti Ketum, apakah Plt. Ketum atau mengikuti agenda Munaslub untuk memilih Ketua Umum definitf yang baru" dia.
Menanggapi pernyataan dan surat pengunduran diri Maryoko Aiko sebagai Ketum yang ditandatangani 29 Desember 2024, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan akan segera menggelar Rapat Pleno DPP di bulan Januari 2025.
“Saya akan mengundang seluruh jajaran pengurus DPP dan Dewan Etik untuk penguatan dan restrukturisasi Kepengurusan” ujarnya
Herry menjelaskan, salah satu pembahasannya penetepan Plt. Ketum sesuai AD dan ART, restruktur kepengurusan dan tidak perlu diadakannya Munaslub untuk menetapkan Ketum definitif.
"Jika rapat pleno memutuskan harus digelar Munaslub, rapat nanti juga akan membentuk Pansel calon Ketum baru dan Panpel Munaslub. Tidak perlu terburu-buru, yang penting mekanismenya sesuai prosedur AD ART." jelasnya.
“Ketum itu hanya ditetapkan lewat Munas atau Munaslub untuk mendapatkan SK pengesahan dari Kemenkumham” tandas Herry.
Senada, Waketum 2, Bendum dan Dewan Etik sependapat dengan yang dinyatakan Sekjen.
Usai, masing – masing Pengurus dan Dewan Etik mengungkapkan sikapnya atas pernyataan mundurnya Maryoko Aiko sebagai Ketum SWI, Bincang Siang diakhiri dengan ngopi bersama.