Iklan

 


Tokoh Agama dan Pemerintah Kabupaten Kendal Apresiasi Penanganan Penyakit Masyarakat oleh Polres Kendal

Jumat, 20 Desember 2024, Desember 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T03:47:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal bersama tokoh agama memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal atas ketegasan mereka dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras). Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan miras yang digelar di halaman Mapolres Kendal, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan tokoh agama mendukung penuh upaya Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras. “Pemusnahan minuman keras ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak bangsa, karena peredaran miras ini bisa merusak generasi muda,” ujar Alfebian.


Alfebian juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, sehingga Kabupaten Kendal bebas dari peredaran miras di masa depan. “Semoga dengan langkah tegas ini, kita bisa menciptakan Kendal yang lebih baik, terutama untuk masa depan generasi muda,” tambahnya.

Pemusnahan miras ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan sosial yang dapat ditimbulkan oleh peredaran miras. Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan menjelang perayaan akhir tahun.


"Sebagai bagian dari operasi lilin, kami meningkatkan kegiatan kepolisian, salah satunya adalah operasi pekat. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 3.225 botol miras berbagai merek dan oplosan," ungkap Kompol Abdullah Umar.

Pemusnahan miras yang diamankan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.


Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras. Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terkini