Iklan

 


Pilkada Sampang 2024 ; Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara di 14 Kecamatan, Paslon JIMAD SAKTEH Menang Mutlak

Senin, 02 Desember 2024, Desember 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T04:26:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




SAMPANG | kabarbangsa.com - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang yang diagendakan selama dua hari, mulai 1 - 2 Desember 2024, telah selesai dilaksanakan, Selasa (3/12/2024).


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh media kabarbangsa.com, Pasangan Calon (Paslon) H. Slamet Junaidi - H. Ahmad Mahfudz (JIMAD SAKTEH), terlihat unggul dengan perolehan total sebesar 338.482 suara atau sekitar 53,5%. Sementara untuk Pasangan Calon (Paslon) KH. Muhammad Bin Mu'afi Zaini - H. Abdullah Hidayat (MANDAT) memperoleh total sebesar 294.602 suara atau sekitar 46,5%.


Berikut ini adalah rincian Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara per-kecamatan :


1. Kecamatan Sreseh

MANDAT - 8.279 suara

JIMAD SAKTEH - 10.061 suara

Selisih - 1.782 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


2. Kecamatan Torjun

MANDAT - 13.703 suara

JIMAD SAKTEH - 11.749 suara

Selisih - 1.954 suara

(Unggul Paslon MANDAT)


3. Kecamatan Sampang

MANDAT - 31.227 suara

JIMAD SAKTEH - 47.421 suara

Selisih - 16.194 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


4. Kecamatan Camplong

MANDAT - 26.414 suara

JIMAD SAKTEH - 24.868 suara

Selisih - 1.546 suara

(Unggul Paslon MANDAT)


5. Kecamatan Omben

MANDAT - 20.777 suara

JIMAD SAKTEH - 28.524 suara

Selisih - 7.747 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


6. Kecamatan Kedungdung

MANDAT - 25.491 suara

JIMAD SAKTEH - 33.043 suara

Selisih - 7.552 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


7. Kecamatan Jrengik

MANDAT - 14.042 suara

JIMAD SAKTEH - 9.094 suara

Selisih - 4.948 suara

(Unggul Paslon MANDAT)


8. Kecamatan Tambelangan

MANDAT - 14.360 suara

JIMAD SAKTEH - 22.914 suara

Selisih - 8.554 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


9. Kecamatan Banyuates

MANDAT - 33.488 suara

JIMAD SAKTEH - 24.626 suara

Selisih - 8.862 suara

(Unggul Paslon MANDAT)


10. Kecamatan Robatal

MANDAT - 17.283 suara

JIMAD SAKTEH - 20.796 suara

Selisih - 3.513 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


11. Kecamatan Sokobanah

MANDAT - 13.393 suara

JIMAD SAKTEH - 41.459 suara

Selisih - 28.066 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


12. Kecamatan Ketapang

MANDAT - 51.424 suara

JIMAD SAKTEH - 16.260 suara

Selisih - 35.164 suara

(Unggul Paslon MANDAT)


13. Kecamatan Pangarengan

MANDAT - 7.013 suara

JIMAD SAKTEH - 7.883 suara

Selisih - 870 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


14. Kecamatan Karang Penang

MANDAT - 17.708 suara

JIMAD SAKTEH - 39.784 suara

Selisih - 22.076 suara

(Unggul Paslon JIMAD SAKTEH)


Sementara, total suara sah hasil rekapitulasi secara keseluruhan ini adalah 633.084 suara, dengan keunggulan sebesar 43.880 suara untuk Pasangan Calon (Paslon) H. Slamet Junaidi - H. Ahmad Mahfudz (JIMAD SAKTEH),.


Dari kemenangan setiap wilayah kecamatan yang merupakan daerah basis Paslon JIMAD SAKTEH, ada beberapa wilayah yang telah mencatat kemenangan mutlak, seperti Kecamatan Sokobanah, dengan keunggulan hingga sebesar 28.066 suara dan Kecamatan Karang Penang dengan keunggulan sebesar 22.076 suara.


Sementara, Paslon MANDAT hanya unggul di beberapa wilayah, diantaranya di Kecamatan Jrengik, Banyuates, Ketapang, Camplong dan Torjun, namun belum mampu mengejar keunggulan Paslon JIMAD SAKTEH secara keseluruhan.


Rasa syukur dan terimakasih tak terhingga disampaikan oleh salah satu Tim Pemenangan Kabupaten, Paslon JIMAD SAKTEH, H. Joni Purnomo, SP. kepada semua pihak atas Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tersebut.


“Dukungan besar ini merupakan suatu bukti kepercayaan masyarakat Sampang dari berbagai lapisan untuk bersama mewujudkan visi dan misi JIMAD SAKTEH dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Sampang yang lebih maju dan bermanfaat,” ungkap tokoh politisi senior ini menerangkan, Selasa (03/12/2024)


Untuk selanjutnya, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan ini akan segera dikirim ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang untuk dilakukan gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang nantinya juga akan menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang Terpilih. (Biro Spg)

Komentar

Tampilkan

Terkini