Iklan

 


Ikin Roki'in : Ketua Umum PPRI Indonesia Sangat Apresiasi Atas Suksesnya Seminar KPK Yang Digelar Di UKI Cawang

Jumat, 06 Desember 2024, Desember 06, 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T11:00:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Jakarta | suaraindependentnews.id-Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) berdiri dengan notaris Raden Kadiman dengan nomor akta 117, tertanggal 18 Juli 1953 yang saat ini beralamat di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.2, RT.5/RW.11, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur , dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus Pancasila dan kampus bhineka tunggal ika. Menginisiasi acara seminar nasional pada hari Kamis, 5 Desember 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta. Dimana panitia acara dari mahasiswa pasca sarjana magister hukum Universitas Kristen Indonesia yang diketuai oleh Rudi Sembiring Meliala S. Th.


Rudi Sembiring dalam pembukaan seminar menyampaikan perumusan topik seminar sesuai hasil pencermatan, keadaan kontekstual bangsa & negara juga sesuai dengan  yang diutarakan oleh Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), dengan pernyataan " Saya beri peringatan, korupsi harus berhenti di Republik Indonesia.  Maka kita mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 memutuskan mengangkat topik seminar nasional yang mengandung semangat transformasi hukum di Indonesia khususnya gerakan anti korupsi dengan tema " Pertahankan atau bubarkan KPK ".


Acara seminar ini di moderatori oleh Putri Viola presenter TV One dengan 4 narasumber yang hadir dalam acara dianyara : Abdul Fikar Hadjar, SH.,MH.  Akademisi Universitas Trisakti, Dr. Fernando Silalahi, ST, SH, MH, C.L.A, Akademisi UKI, Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, Dr. Nofli, BC.I.P,, S.H., M.Si, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.


Seminar ini bertujuan untuk mengupas tuntas peran serta keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah berbagai tantangan hukum yang dihadapinya serta relevansinya di masa depan. Seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk KPK dalam memberantas korupsi, baik dalam hal kepegawaian KPK, reformasi birokrasi ataupun terkait izin wewenang KPK dalam penyadapan," ujar Rudi Sembiring S.Th, Ketua Panitia Seminar Nasional.



Seminar Nasional ini diikuti oleh kurang lebih 1000 peserta  baik secara offline maupun secara online melalui zoom dan siaran youtube,  dengan link channel official UKI dengan judul Seminar Nasional KPK yaitu https://www.youtube.com/live/Dt12_s0DeJw?si=NE1mxMFmR8N4dAtA.


Seminar Nasional KPK dimulai dari Jam 11.00 wib  selesai pada jam 17.00 wib, Seminar Nasional berjalan dengan penuh antusias dan sangat interaktif dimana Putri Viola, sebagai moderator memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya dan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh para narasumber.


Beberapa peserta seminar nasional yang hadir saat ditemui awak media merasa sangat puas dan antusias dengan apa yang  disampaikan oleh Nara sumber. Salah satu Peserta seminar melalui zoom meating,  Ikin Roki'in, Ketua Umum PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen) Indonesia, menyatakan acara seminar nasional ini sangat bagus dan perlu untuk dilanjutkan secara rutin atau berkelanjutan terkait KPK ini kedepannya.


Dan saya sebagai ketua organisasi profesi media khususnya di PPRI mendorong peran media untuk terus andil dan mengawal pemberantasan maupun gerakan anti korupsi. Media merupakan pilar ke 4 dalam bernegara di Republik Indonesia, jangan sampai media ini takut mengungkapkan korupsi - korupsi yang terjadi, mulai dari tingkat desa di seluruh Indonesia sampai pejabat tinggi Negara pungkas Ikin Roki'in.


Diakhir acara  panitia memberikan apresiasi sebagai tanda kasih berupa pelakat penghargaan kepada para narasumber dan moderator, yang diserahkan langsung oleh Ketua panitia penyelenggara acara seminar nasional KPK, Rudi Sembiring Meliala S. Th, sekaligus menutup acara dengan mengajak seluruh peserta yang berjumlah kurang lebih1000 peserta. Seminar nasional KPK diahiri  dan para peserta yang hadir secara offline untuk ikut serta menandatangani Ikrar anti korupsi tersebut.


Kami atas nama panitia dari mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengucapkan terima kasih dan memohon maaf bila ada kekurangan atas penyelenggaraan seminar nasional KPK ini, tutup Rudi Sembiring Meliala mengakhiri keseluruhan acara seminar KPK. (Rilis@degun) Editing By:Rocky@sin.id

Komentar

Tampilkan

Terkini