*Makassar, Dilansir Sambar.id Sulsel* - Jelang Pungutan Suara Pilwali Makassar 27 November 2024 yang tingga 22 hari lagi, Tim Hukum MULIA yang juga ketua LBH Laskar Merah Putih, Waliuddin Ambo May, SH Kecam Penyebar Hoax, Selasa (05/11/2024)
Tim Hukum MULIA, Munafri Aliyah, Waliuddin Ambo May SH, menduga ada pihak yang panik melihat hasil Survei Paslon MULIA, sehingga tebar hoax atas nama Tuhan.
Narasi yang dimainkan oleh tangan jahil berjudul "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan pun Saya Tumbangkan" Padahal judul berita yang benar sesuai link pemberitaan adalah "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis"....," ungkap Waliuddin.
Terkait hal itu, Kami Tim Hukum Mulia akan melaporkan kepada pihak kepolisian tentang informasi hoax dan fitnah yang dituduhkan kepada paslon MULIA. Selain itu kami juga sudah bekerjasama dengan pihak aparat melacak lokasi penyebar hoax tersebut untuk menangkap pelakunya, sekarang ini teknologi sangat gampang melacak dan menemukan lokasi pemilik nomor tlp yang menyebarkan berita Hoax tersebut dan kami telah mengantongi beberapa nomor telepon WA penyebar berita tersebut insyaAllah dalam waktu dekat kami menemukan pelakunya untuk di laporkan ke pihak aparat penegak hukum.
"Kami tim hukum MULIA, akan mengambil langkah hukum karena penyebar informasi hoax dan fitnah yang ditujukan pada paslon MULIA. Pelaku Penyebarnya dapat dipidana dgn pasal pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik Jadi dapat dikenakan UU ITE. undang-undang nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 27A jo pasal 28 ayat 3 UU ITE," tegasnya. (Dzoel sb)