Kebakaran Melanda 1 Unit Mobil Dump Truck di Kogem : Penyebab Kebakaran Masih Dalam Penyelidikan Pihak Berwajib .
TINTA HUKUM.COM -LABUSEL
Sekira pukul 17.30 WIB, sebuah kebakaran terjadi di wilayah Jalan Usman Kogem, Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Provinsi Sumatera Utara , 7/9/2024 .
Kebakaran tersebut melibatkan satu unit mobil dump truck yang mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 150.000.000,-.
Saksi-saksi di tempat kejadian, Yusman (lk/28 tahun) dan Pajar (lk/17 tahun), mengatakan bahwa mereka pertama kali menyadari kebakaran ketika seorang pria tak dikenal memanggil mereka untuk meminta bantuan memadamkan api. "Namun, karena kobaran api sudah membesar, mereka tidak berani untuk mencoba memadamkannya. Sekitar pukul 17.50 WIB, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api pada pukul 18.00 WIB".ujar salah satu saksi, Yusman.
Pihak kepolisian dari Polsek Kotapinang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP Amlan, S.H., M.H., bersama dengan anggota lainnya, segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga untuk melakukan olah TKP.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun mobil dump truck beserta beberapa barang lainnya hangus terbakar.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil dump truck yang terbakar, satu batang broti yang hangus, dua buah capit cas baterai, satu lembar seng yang terbakar, serta satu gulungan kawat ban mobil".sebut Kanit Reskrim Polsek Kotapinang AKP Amlan, S.H., M.H., Minggu (8/9/2024) di Polsek Kotapinang.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan seperti mendatangi TKP, memasang garis polisi, mengamati TKP, mencatat serta menginterogasi saksi-saksi, dan mengambil dokumentasi.
"Untuk kronolgis dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, karena kita masih mencari supir dari mobil dam truck tersebut".sambung AKP Alman.(RM)