Iklan

Audensi Tim Korcam JIMAD SAKTEH, Temuan Tak Lazim Pemindahan Sekretariat PPS, PPK Terkesan Membiarkan, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T21:37:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini






SAMPANG | kabarbangsa.com - Menyikapi fenomena yang dinilai tak lazim, para Tim Koordinator Kecamatan (Korcam) Omben Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) JIMAD SAKTEH mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, yang berlokasi di Kantor Kecamatan Omben, Sampang Madura Jawa Timur, Kamis (12/9/2024) siang.


Maksud kedatangan Ketua Tim Korcam Omben Pemenangan Paslon JIMAD SAKTEH bersama beberapa personel Tim lainnya yang dikemas dalam bentuk audiensi itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat, disertai temuan fakta lapangan terkait proses serta mekanisme yang sangat janggal dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat PPS untuk secepatnya diambil tindakan oleh PPK demi menjaga profesionalitas dan netralitas lembaga penyekenggara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sampang.


Awalnya, warga mengadukan persoalan ini kepada Tim Korcam Pemenangan Paslon JIMAD SAKTEH, bahwa ada pemindahan Sekretariat PPS Desa Madulang, kemudian ditemukan pula papan nama baru dilokasi bangunan lain yang juga sama-sama mengatasnamakan Sekretariat PPS Desa Omben, hal itu langsung membuat masyarakat bingung dengan adanya pemindahan Sekretariat PPS dan papan nama baru lagi, sehingga ada dua papan nama yang ganda.


“Setelah aduan masyarakat kita terima, kami langsung berembuk di internal Tim Korcam JIMAD SAKTÈH untuk ditelusuri dulu, baru setelah itu kita layangkan surat audiensi dan disepakati hari kamis ini PPK Omben menerima kami untuk menyampaikan temuan, dan faktanya aduan masyarakat itu benar adanya, kenapa ada papan nama Sekretariat PPS Omben yang baru lagi dan tidak jelas dari mana arah mekanismenya sehingga membingungkan masyarakat, sementara Sekretariat PPS yang lama itu sudah ada," kata Agusni, jubir Tim Korcam Omben Pemenangan Paslon JIMAD SAKTEH ini mempertanyakan.


Tak hanya itu, Agusni juga membeberkan bahwa Tim Korcam Omben juga mengungkap, telah dilakukan pemindahan Sekretariat PPS di Desa Madulang dengan disertai Berita Acara, namun eksekusi lokasi perpindahan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada dalam Berita Acara.


"Dari persoalan teknis yang terjadi dan tak wajar ini, kami minta PPK segera layangkan surat kepada pemilik rumah yang ditempati Sekretariat PPS yang baru itu, dan juga dikoordinasikan untuk PPS Desa Madulang agar pleno PPS-nya dilakukan di kantor resmi Sekretariat PPS Madulang," desaknya.


Untuk selanjutnya, Tim Korcam Omben Pemenangan Paslon JIMAD SAKTEH mengharapkan kedepannya ini, agar PPK Omben dan jajaran pemerintah kecamatan untuk segera melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Pj Kades yang baru untuk memberikan penjelasan tentang mekanisme pemilihan Sekretariat PPS itu ada aturannya sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022.


Disaat yang sama pula, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Nur Jamal saat diwawancara beberapa media, terkait mekanisme perpindahan kantor Sekretariat PPS, pihaknya dengan tegas mengharuskan seluruh PPS bertindak tegak lurus sesuai dengan regulasi yang ada.


"Kami selaku penyelenggara, maka payung hukumnya adalah Peraturan KPU," ucapnya meyakinkan.


Sementara, hal berbanding terbalik terjadi dari proses pemindahan kantor Sekretariat PPS Desa Madulang yang faktanya justru tidak sesuai seperti apa yang ada dalam Berita Acara, namun tindakan konkrit dari PPK belum dilakukan dan terkesan membiarkan hal diluar ketentuan itu terjadi meskipun sama-sama mengetahui, dengan dalih masih akan berkoordinasi dengan KPU. (Biro Spg)

Komentar

Tampilkan

Terkini