*Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 Diluncurkan, BAWASLU Sampang Ajak Insan Media Lakukan Pengawasan Partisipatif*
SAMPANG | kabarbangsa.com - Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan dalan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sampang telah di luncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang, di Hotel Bahagia, Jalan Bahagia, Kelurahan Rongtengah, Sampang Madura, Jawa Timur, Senin (19/8/2024).
Kegiatan yang digelar tersebut terkemas dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, yang mengusung tema "Peran Media Dalam Pengawasan dan Desiminasi Informasi pada Pemilihan Tahun 2024"
Hasil pantauan media kabarbangsa.com dilokasi acara, hadir diantaranya Kapolres Sampang yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Sampang Rochim Soenyoto, Perwakilan Dandim 0828 Sampang, perwakilan dari Bakesbang Kabupaten Sampang, perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Sampang, serta para undangan dari perwakilam beberapa media yang ada di Kabupaten Sampang.
Di kesempatan itu, Ketua BAWASLU Kabupaten Sampang Muhalli dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan hasil pemetaan kerawanan, dengan hasil yang telah dilakukan oleh jajaran BAWASLU Sampang yang didapat mulai dari tingkatan desa maupun tingkatan kecamatan.
"Hasil pemetaan kerawanan ini untuk menjadi patokan semua pihak untuk diantisipasi, sehingga dengan adanya pemetaan kerawanan yang kami luncurkan, diharapkan bisa menjadikan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung nantinya benar-benar sesuai dengan harapan kita bersama," katanya.
Selanjutnya, Ketua BAWASLU Kabupaten Sampang mengharapkan peran serta media untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi yang akan datang.
"Kami tetap berupaya semaksimal mungkin tegak berdasarkan aturan, mengumpulkan teman-teman media untuk bersama dalam memberikan kontribusi agar BAWASLU Sampang bisa lebih baik dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan yang ada," tambah Alumni PMII ini berkomitmen.
Sementara masih ditempat yang sama seusai acara, Divisi Pencegahan dan Pengawasan BAWASLU Kabupaten Sampang Moh. Romli, menjelaskan bahwa maksud dari dilakukannya Pemetaan Kerawanan Pemilihan di Tahun 2024, tak lain hanya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terutama kepada pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Civitas Akademika, sipil maupun media
"Biar semua pihak sama-sama mengetahui bahwa ada kerawanan-kerawanan yang akan terjadi di pemilihan tahun 2024, agar bisa jadi referensi bagi instansi yang terkait untuk membuat suatu kebijakan kegiatan yang searah dalam upaya mitigasi sesuai hasil pemetaan kerawanan yang sudah kami launching ini, ungkap Romli menjelaskan.
Sementara bagi BAWASLU Sampang sendiri, pemetaan kerawanan yang dihasilkan, dapat dijadikan sebuah instrumen untuk membuat agenda kegiatan untuk juga dilakukan mitigasi dan pengawasan, sehingga kerawanan yang sudah dipetakan tersebut tidak terjadi di pemilihan tahun 2024.
"Dalam hal ini, media adalah mitra stategis kami, karena tak semua masyarakat bisa mendapatkan informasi dari BAWASLU, maka kami mengharapkan peran aktif media dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan dan pengawasan penyelenggaraan, termasuk kerawanan-kerawanan yang mungkin akan terjadi nanti dalam pemilihan," pintanya.
Adapun dimensi pemetaan kerawanan pemilihan kata Moh. Romli memaparkan, ada empat dimensi diantaranya, yakni :
Pertama, Dimensi Sosial Politik,
Kedua, Dimensi Penyelenggaraan,
Ketiga, Dimensi Kontestasi,
Dan keempat yang terakhir, Dimensi Partisipasi.
"Untuk lebih jelasnya, staf kami nanti akan mengirimkan link di website resmi BAWASLU Sampang dan juga melalui beberapa Media Sosial (Medsos) lainnya, agar masyarakat bisa membaca dan mengetahui secara menyeluruh tentang pemetaan yang sudah kita lakukan terkait kerawanan pemilihan tahun 2024," tambahnya.
Pihak BAWASLU Sampang menginformasikan, bahwa dari 14 kecamatan dan dari 186 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sampang, berdasarkan letak geografis dan mengacu pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, daerah-daerah pantura merupakan kategori zona merah dan letak daerah yang sangat rawan.
"Daerah pantura seperti Sokobanah dan Ketapang, ada juga daerah selatan masuk kategori zona rawan seperti Jrengik. Ini menjadi atensi lebih bagi kami," lanjut Romli.
Komisioner BAWASLU Sampang tersebut menegaskan akan melakukan langkah antisipasi secara konkrit dengan memakai metode yang sudah menjadi ketentuan, yang akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang sudah dipetakan.
Tentunya BAWASLU harus merangkul seluruh stakeholder dan semua mitra BAWASLU untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2024, dengan upaya memaksimalkan pengawasannya disetiap tahapan-tahapan yang sedang berjalan. (Biro Spg)