Iklan

 


Cium Aroma Nepotisme, LBH FAPRI Desak Periksa Perusda Kolaka

Jumat, 23 Agustus 2024, Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T22:33:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KENDARI, SULTRA - Tim Kuasa Hukum Ramli Didit Hariadi Minta Bupati dalam hal ini yang membawahi PD. Aneka Kolaka (Perusda Kolaka) agar mengevaluasi kinerja pimpinan Perusda Kolaka.


Hal itu, Ramli Melalui Kuasa Hukumnya Nderal Almalik, SH., MH., telah resmi melaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 di Polda Sultra dan LBH FAPRI Minta Polda Sultra Segera Periksa Direktur Perusda Kolaka, Jum'at 23 Agustus 2024.


"Kami mencium aroma dugaan nepotisme dalam mengelola Perusahaan daerah ini, Perusda sama dengan perusahaan saudara. Kami menduga hal ini sdh berjalan sdh lama," ungkapnya. 


Kini ditindaklajuti Nomor: Sp.lidik/1079/VIII/Res 1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 15 Agustus 2024. atas dugaan penipuan dan penggelapan sampai hari ini Tim kuasa hukum Ramli, Didit Hariadi SH mengapresiasi Polda sultra dengan cepat merespons laporan tersebut.


"Kami selaku kuasa hukum Ramli dan bersama LBH forum advokasi pengacara republik Indonesia mengecam keras dan meminta bupati turun ke lapangan agar menyelesaikan dan mengevaluasi dan memeriksa kepala Perusda atas laporan pengaduan tersebut," tegasnya.


Terpisah dikonfirmasi, Kabag Humas Perumda Aneka Usaha Kolaka, Herman Syahrudin, menuturkan Biarkan prosesnya berjalan  sambil menunggu hasilnya.


"Biarkan proses nya berjalan kita tunggu saja hasil nya.. hukum itu bicara pembuktian bukan bicara kata nya.. sehingga kami berharap Kuasa Hukum Ramli harus membuktikan atas tudingan nya," ujar Herman.

Dia juga menepis adanya tudingan terkait 378 KUHP, pihak Perumda juga akan mengambil langkah langkag Hukum.

"Untuk di ketahui tudingan kuasa Hukum  bahwa Armansyah selaku dirut terkait pasal 378 sejak kapan beliau melakukan penipuan kepada Ramli sehingga itu harus di buktikan terebih dahulu, Sehingga atas tudingan ini maka pihak Perumda juga akan mengambil langkah2 Hukum.." tutupnya. (Dzoel sb/*)

Komentar

Tampilkan

Terkini