Iklan

Raperda RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Secara Sah di Setujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

Senin, 29 Juli 2024, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T02:24:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




SAMPANG | Kabarbangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.


Paripurna yang terselenggara tersebut bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (29/07/2024).


Pantauan Media Kabarbangsa.com di tempat acara, tampak hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Ketua DPRD Sampang Fadol dan para Wakil Ketua beserta segenap para anggota DPRD Sampang.


Hadir pula, jajaran Forkopimda Sampang, diantaranya Kapolres Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Dandim 0828 Sampang, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang serta seluruh Camat se-Kabupaten Sampang.


Sebelum rapat yang secara resmi dibuka, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Muhammad Anwari dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 34 anggota dan yang tidak hadir sebanyak 11 anggota dengan keterangan ijin.


"Dari keseluruhan anggota yang hadir, sesuai tata tertib, maka rapat dapat dinyatakan quorum dan paripurna bisa dimulai," kata Anwari sembari mempersilahkan agar rapat dibuka.


Berselang kemudian, Rapat Paripurna yang merupakan rangkaian dari paripurna sebelum-sebelumnya itu secara resmi dibuka dan dimulai dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol.


Untuk selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, Fadol mempersilahkan Penjabat (Pj) Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045.


"Mulai dari tingkat Fraksi dan Bapemperda, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui bersama," ungkapnya menyampaikan.


Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD sebelum ditetapkan oleh dirinya. RPJPD itu menurutnya masih akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.


"Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini," tambahnya.


Selanjutnya, setelah penandatangan persetujuan bersama tersebut, pihaknya akan mengajukan kepada Pemprov Jawa Timur selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi terlebih dahulu, sebelum ditetapkan oleh Bupati.


Sementara, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, menurut Rudi yang secara umum setelah dirinya mendengar dan mengkaji dengan seksama beberapa pendapat dan himbauan dari Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Penyusun Raperda Kabupaten Sampang terhadap raperda tersebut, hal itu merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai suatu amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Raperda.


"Ini sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur, Nomor : 100.3.2/20829/013.2/2023, Tanggal 6 Juni 2024, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan," paparnya. (Yan'S)

Komentar

Tampilkan

Terkini