Iklan

 


Pemerintah dan DPRD Kota Probolinggo Sepakati Nota Bersama Terkait KUA-PPAS Tahun 2025

Selasa, 30 Juli 2024, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T11:01:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

PROBOLINGGO | Pemerintah Kota dan DPRD Kota Probolinggo sepakati nota bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut diketahui dari hasil Rapat Paripurna Dewan pada hari Sabtu 27/7/2024 siang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD setempat.


Yang selanjutnya di adakan Penandatangan nota kesepakatan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib.


Saat ditemui di sela-sela agenda, Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengaku bersyukur telah melewati proses penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025.


“Alhamdulillah ini kan proses yang harus dilewati, mudah-mudahan ke depannya ya lancar lah,” jelas Nurkholis.


Nurkholis akan mengikuti mekanisme pembahasan selanjutnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Semua pembahasan sudah dilalui, ini sudah melalui mekanisme yang sudah benar, artinya tinggal kita ikuti saja,” terang orang nomor satu di Kota Probolinggo itu.


Sementara itu, Ketua DPRD Abdul Mujib mengatakan, secara prinsip KUA-PPAS ini telah melewati pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Hal ini akan menjadi dasar untuk penyusunan R-APBD Tahun 2025 mendatang.


“Tentunya sekarang ini masuk dalam tahapan penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, setelah pembahasan ini beberapa hal yang memang tertuang dalam saran Badan Anggaran yang sudah kita serahkan kepada eksekutif untuk menjadi pedoman perbaikan dalam penyusunan R-APBD 2025 nanti,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo.


Hadir bersama dalam Rapat Paripurna Dewan diantaranya Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, perwakilan kepala Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-kota.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini