Iklan

Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online

Minggu, 28 Juli 2024, Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T07:21:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Menekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online



Jakarta, 27 Juli 2024 – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus setelah maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.


Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Handaka Santosa menyampaikan, "Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000 . Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen."


Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.


Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.


Dalam upaya memerangi penjualan barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. "Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku," ujar Handaka Santosa.


APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk juga menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa

Komentar

Tampilkan

Terkini